Kategori Pajak
Kategori Pajak memungkinkan penerapan satu atau lebih Aturan Pajak pada transaksi berdasarkan berbagai kriteria.
Jika Anda ingin menerapkan berbagai jenis pajak berdasarkan Kategori Pajak, buat Kategori Pajak dari:
Home > Accounting > Taxes > Tax Category
1. Prasyarat
Sebelum membuat dan menggunakan Kategori Pajak, disarankan untuk membuat hal berikut terlebih dahulu:
2. Bagaimana cara kerja Kategori Pajak?
Membuat Kategori Pajak itu mudah, buka daftar Kategori Pajak, klik Baru dan masukkan nama.
- Kategori Pajak dapat dihubungkan ke satu atau lebih Aturan Pajak .
- Kategori Pajak ini dapat ditetapkan ke Pelanggan, jadi saat Pelanggan tersebut dipilih, Kategori Pajak akan diambil. Hal ini juga berlaku untuk Pemasok.
- Ini akan mengambil Templat Pajak Penjualan yang ditautkan ke Aturan Pajak. Oleh karena itu, baris-baris dalam tabel Pajak akan terisi secara otomatis.
- Kategori Pajak dapat digunakan untuk mengelompokkan Pelanggan yang akan dikenakan pajak yang sama. Misalnya, Pemerintah, LSM, komersial, dll. \
Kiat: Satu Kategori Pajak dapat ditetapkan ke beberapa Aturan Pajak. Jadi, Anda dapat membuat berbagai kombinasi untuk menerapkan pajak secara otomatis ke transaksi.
3. Menetapkan Kategori Pajak
Kategori Pajak ditentukan secara otomatis dalam transaksi oleh Party Address atau Party Master (Pelanggan/Pemasok). Anda dapat menetapkan Kategori Pajak berdasarkan:
- Pelanggan
- Pemasok
- Alamat Penagihan atau Pengiriman. Anda dapat memilih apakah Alamat Penagihan atau Alamat Pengiriman yang diutamakan dengan mengubah opsi 'Tentukan Kategori Pajak Alamat Dari' di Pengaturan Akun. Kategori Pajak ditentukan dari Alamat Pihak terlebih dahulu. Jika Alamat tidak ditetapkan Kategori Pajak apa pun, maka Kategori Pajak Pihak tersebut digunakan.
- Barang
- Anda juga dapat memilih Kategori Pajak dalam suatu transaksi secara manual.
4. Apa pengaruh Kategori Pajak pada suatu transaksi?
- Templat Pajak Barang Tertentu untuk Kategori Pajak tersebut ditetapkan secara otomatis untuk barang.
- Anda dapat membuat Aturan Pajak untuk secara otomatis menetapkan Templat Pajak dan Biaya Penjualan/Pembelian tertentu berdasarkan Kategori Pajak yang berbeda dalam transaksi.