Employee Referall
Employee Referral
Diperkenalkan Pada Versi 13
Rekrutmen Internal merupakan salah satu proses rekrutmen terbaik, dan juga menghemat tenaga dan modal. Rujukan Karyawan merupakan proses di mana karyawan yang ada merujuk kandidat yang sesuai dari jaringan mereka untuk jabatan/posisi yang kosong.
Di Frappe HR, Anda dapat mengelola Referensi Karyawan.
Untuk mengakses Referensi Karyawan, kunjungi:
Sumber Daya Manusia > Perekrutan > Referensi Karyawan
1. Prasyarat
2. Cara membuat Referensi Karyawan
- Buka Referensi Karyawan > Tambahkan Referensi Karyawan.
- Isi rincian dasar orang yang ingin Anda referensikan seperti Nama Depan, Nama Belakang, Email, dll.
- Pilih Karyawan di bawah Referrer.
- Simpan dan Kirim.
3. Fitur
3.1 Membuat Pelamar Kerja dan melakukan sinkronisasi otomatis status dari Pelamar Kerja
Saat Anda mengirimkan dokumen rujukan karyawan, status awalnya adalah "Tertunda". Setelah mengirimkan dokumen, tombol "Buat Pelamar Kerja" akan muncul di sudut kanan atas.
Mengklik tombol ini akan membuat Pelamar Pekerjaan baru dengan status "Terbuka". Status dokumen Referensi Karyawan akan berubah menjadi "Dalam Proses"
Ketika seseorang mengubah status Pelamar Pekerjaan menjadi "Ditunda" atau "Dibalas", status Referensi Karyawan akan tetap "Dalam Proses". Jika status Pelamar Pekerjaan berubah menjadi "Diterima" atau "Ditolak", status dokumen Referensi Karyawan juga akan berubah menjadi "Diterima" atau "Ditolak".
3.2 Mengelola bonus referensi
Banyak perusahaan memberikan bonus kepada karyawannya atas rekomendasi tersebut. Frappe HR memungkinkan Anda melacak pembayaran bonus kepada karyawan atas rekomendasi mereka.
Untuk bonus Referral, Anda perlu mencentang kotak "Berlaku untuk bonus referral" sebelum mengirimkan dokumen. Setelah mengirimkan dokumen, tombol "Buat Gaji Tambahan" akan muncul di sudut kanan atas, jika statusnya "Diterima".
Saat diklik, Anda akan diarahkan ke formulir Gaji Tambahan di mana Anda perlu memilih komponen Gaji dan Tanggal Penggajian, setelah itu, Anda perlu menyimpan dan menyerahkan dokumen.