Perhitungan pajak penghasilan di BizOps ERP

  • Dalam periode penggajian, tentukan lempengan pajak penghasilan sesuai aturan pemerintah. Jika ada pengurangan standar yang disediakan oleh pemerintah, jumlah itu juga dapat ditambahkan di sini.

  • Jika seorang karyawan memiliki investasi atau deklarasi pajak seperti PPF, asuransi, reksa dana, HRA, dll., Tambahkan ini dalam "deklarasi pembebasan pajak karyawan". Tangkapan layar terpasang:

Dalam periode penggajian, tentukan lempengan pajak penghasilan sesuai aturan pemerintah. Jika ada pengurangan standar yang disediakan oleh pemerintah, jumlah itu juga dapat ditambahkan di sini. Jika seorang karyawan memiliki investasi atau deklarasi pajak seperti PPF, asuransi, reksa dana, HRA, dll., Tambahkan ini dalam "deklarasi pembebasan pajak karyawan". Tangkapan layar terpasang:

  • Saat membuat komponen gaji pajak penghasilan, centang kotak "variabel berdasarkan gaji kena pajak". Berdetak kotak centang ini berarti, pajak penghasilan akan dihitung secara otomatis mempertimbangkan periode penggajian dan deklarasi pajak menjadi pertimbangan.

  • Buat struktur gaji dan tambahkan pajak penghasilan di bagian pengurangan membiarkan bagian jumlah kosong. Seiring dengan itu, tambahkan cess pendidikan yang akan didasarkan pada formula. Tangkapan layar terpasang:

Saat membuat komponen gaji pajak penghasilan, centang kotak "variabel berdasarkan gaji kena pajak". Berdetak kotak centang ini berarti, pajak penghasilan akan dihitung secara otomatis mempertimbangkan periode penggajian dan deklarasi pajak menjadi pertimbangan.

Buat struktur gaji dan tambahkan pajak penghasilan di bagian pengurangan membiarkan bagian jumlah kosong. Seiring dengan itu, tambahkan cess pendidikan yang akan didasarkan pada formula. Tangkapan layar terpasang:

  • Buat entri penggajian dan hasilkan slip gaji. Pajak penghasilan akan dihitung secara otomatis seiring dengan cess pendidikan. Tangkapan layar terpasang:

Discard
Save

On this page

Review Changes ← Back to Content
Message Status Space Raised By Last update on