Klaim Manfaat Karyawan

Klaim Manfaat Karyawan Memungkinkan karyawan untuk

  1. Klaim manfaat fleksibel yang akan diterima lump-sum (jika komponen gaji ISPAY terhadap klaim tunjangan)
  2. Pembebasan pajak klaim untuk tunjangan fleksibel yang diterima secara pro-rata, sebagai bagian dari pajak gaji untuk pajak gaji untuk tunjangan karyawan yang tidak diperiksa dalam masuk penggajian / slip gaji / gaji gaji untuk slip gaji yang tidak diklaim diperiksa dalam masuk penggajian / gaji slip gaji / gaji gaji untuk slip gaji yang tidak diklaim diperiksa dalam daftar penggajian / gaji slip gaji / gaji gaji yang tidak diklaim adalah masuk gaji / gaji slip gaji

Anda dapat membuat klaim manfaat karyawan baru dengan pergi ke,

Sumber Daya Manusia> Penggajian> Klaim Manfaat Karyawan> Klaim Manfaat Karyawan Baru

Employee Benefit Claim

Di sini, karyawan dapat melihat jumlah yang memenuhi syarat sesuai dengan penugasan struktur gaji mereka dan klaim untuk jumlah yang ingin mereka terima sebagai bagian dari gaji mereka berikutnya. Jumlah yang tersisa yang tidak diklaim oleh karyawan, dalam periode penggajian, akan dicairkan sebagai bagian dari gaji penggajian terakhir.

Catatan: Perhitungan pajak normal tidak termasuk manfaat fleksibel seperti dalam kebanyakan kasus ini dibebaskan dari pajak. Untuk mengenakan pajak komponen -komponen ini kapan saja sebelum penggajian terakhir, pajak eduksi bekas untuk manfaat karyawan yang tidak diklaim dalam entri penggajian / slip gaji saat memproses gaji.

Discard
Save

On this page

Review Changes ← Back to Content
Message Status Space Raised By Last update on