Document Generation & E-Signature
Ubah data transaksi menjadi dokumen resmi berlogo—invoice, PO, kontrak, surat—secara otomatis. Lengkap dengan alur tanda tangan digital, tanpa copy-paste manual ke Word.
Minta DemoTantangan
Copy-Paste Manual
Admin menyalin data dari sistem ke template Word/Excel satu per satu. Lambat, dan rawan salah ketik angka atau nama.
Versi Berantakan
Template tersebar di banyak laptop. Format dokumen tidak konsisten dan sulit memastikan yang dipakai versi terbaru.
Tanda Tangan Lambat
Dokumen harus dicetak, ditandatangani basah, di-scan, lalu dikirim ulang. Proses persetujuan molor berhari-hari.
Kemampuan Utama
Template Designer
Rancang format dokumen berlogo (kop surat, tabel, syarat & ketentuan) lewat antarmuka visual. Sekali buat, dipakai seluruh perusahaan.
Auto-Generate dari Data
Invoice, Purchase Order, quotation, kontrak, dan surat dibuat otomatis terisi dari data transaksi—nol salah ketik.
Tanda Tangan Digital
Bubuhkan tanda tangan elektronik langsung di dokumen dengan jejak audit (waktu, identitas penanda tangan) dalam satu alur approval.
Repositori Dokumen Terpusat
Semua dokumen tersimpan terlampir pada transaksinya, ber-versi, dan hanya bisa diakses sesuai hak akses pengguna.
Sekali Desain, Otomatis Selamanya
Setiap kali transaksi dibuat, dokumen resminya bisa langsung dihasilkan dari template yang sama—konsisten dan rapi. Kirim ke pelanggan via email atau WhatsApp tanpa menunggu admin kantor.
Terhubung di Seluruh Bisnis Anda
Sales & Procurement
Quotation, invoice resmi, dan Purchase Order dihasilkan otomatis dari pipeline penjualan dan pembelian.
HR & Legal
Surat kontrak kerja, SK, dan perjanjian dibuat dari data karyawan/mitra dengan format baku yang sudah disetujui.
Finance
Faktur, kuitansi, dan dokumen tagihan terhubung langsung ke catatan keuangan—tanpa input ulang.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Format dokumen apa saja yang didukung? +
Dokumen dapat dihasilkan dalam format PDF maupun DOCX (Word) yang bisa diedit, sehingga sesuai untuk dokumen final maupun draft.
Apakah tanda tangan digitalnya sah secara hukum? +
Tanda tangan elektronik diakui dalam UU ITE dan setiap pembubuhan disertai jejak audit (waktu & identitas). Untuk kebutuhan tanda tangan tersertifikasi, dapat diintegrasikan dengan penyedia tanda tangan elektronik tersertifikasi (PSrE).
Bisakah menghasilkan banyak dokumen sekaligus? +
Bisa. Dokumen dapat dihasilkan massal (mis. ratusan invoice bulanan) dari satu template dalam sekali proses.